PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2009 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2009
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2009
Berlaku Tanggal
15 Mei 2009
Sumber
BN 2009/ NO 106; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.05/2007 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2009 melalui link di bawah ini: