Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 Tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
98/PMK.01/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
BN.2015/NO.727, jdih.kemenkeu.go.id : 14 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan/atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2014 tentang Pejabat Pengganti di Lingkungan Kementerian Keuangan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.01/2009 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Departemen Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (996.55 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.