Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.04/2019 Tentang Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
ABSTRAK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanakan ketentuan Pasal 10A Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.04/2019 ini adalah:
- Pasal 10A Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2008
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
99/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2019
Berlaku Tanggal
15 Juli 2019
Sumber
BN. 754/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.04/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.