Berikut detail Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/P/M.KOMINFO/5/2005
Entitas | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Jenis | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) |
Nomor | 07/P/M.KOMINFO/5/2005 |
Tahun | 2005 |
Tentang | Permenkominfo Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.23 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik |
Tanggal Ditetapkan | 17-05-2005 |
Tanggal Diundangkan | 17-05-2005 |
Berlaku Tanggal | 17-05-2005 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/P/M.KOMINFO/5/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More