Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/1/2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/1/2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 3.3 Ghz dan Migrasi Pengguna Frekuensi Radio Eksisting untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) dari Pita..

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/1/2009

EntitasKementerian Komunikasi dan Informatika
JenisPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo)
Nomor09/PER/M.KOMINFO/1/2009
Tahun2009
TentangPermenkominfo Tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 3.3 Ghz dan Migrasi Pengguna Frekuensi Radio Eksisting untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) dari Pita..
Tanggal Ditetapkan19-01-2009
Tanggal Diundangkan19-01-2009
Berlaku Tanggal19-01-2009
Sumber

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/1/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (871.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.