Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tentang
Permenkominfo Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017
Berlaku Tanggal
07 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.235, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.