Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya dalam kegiatan navigasi maritim dan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi keselamatan dan marabahaya, perlu ditetapkan alokasi spektrum frekuensi radio untuk keperluan dinas maritim;
- bahwa dalam kegiatan maritim juga ada kebutuhan komunikasi di luar kebutuhan keselamatan dan marabahaya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
10 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenkominfo Tentang Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim
Ditetapkan Tanggal
1 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 941
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.