PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/P/M.KOMINFO/7/2005 Tentang Pengurangan Waktu Siaran Lembaga Penyiaran di Seluruh Indonesia dalam Rangka Penghematan Energi Nasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
11/P/M.KOMINFO/7/2005
Tentang
Permenkominfo Tentang Pengurangan Waktu Siaran Lembaga Penyiaran di Seluruh Indonesia dalam Rangka Penghematan Energi Nasional
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2005
Berlaku Tanggal
11 Juli 2005
Sumber
BN 2005/KOMINFO.GO.ID; 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/P/M.KOMINFO/7/2005 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi Di Lingkungan Lembaga Penyiaran
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/P/M.KOMINFO/7/2005 melalui link di bawah ini:
Download PDF (32.27 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.