Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/7/2010
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/ IPTV)
Permenkominfo Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/ IPTV)
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
30 Juli 2010
Sumber
BN.2010/NO.382, peraturan.go.id: 19 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television)
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)
Mencabut :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 30/PER/M.KOMINFO/8/2009 tantang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV)
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/7/2010 melalui link di bawah ini: