Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (5) dan 62 ayat (4) Pasal Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
11 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkominfo Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
06 September 2018
Berlaku Tanggal
06 September 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1238, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Certification Authority (CA) di Indonesia
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatia Nomor: 30/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang Badan Pengawas Certification Authority
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.