Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2009
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.76 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency (UHF)
Permenkominfo Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.76 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency (UHF)
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Februari 2009
Sumber
BN 2009/KOMINFO.GO.ID; 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2014 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency
Mengubah :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor ; KM 76 Tahun 2003 Tentang Rencana Induk (Master Plan Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog Pada Pita Ultra High Frequency (UHF)
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2009 melalui link di bawah ini: