Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modaldan Belanja Operasional Pada Penyelenggaraan Telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14/PER/M.KOMINFO/09/2010 tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri Belanja Operasional (Operational Expenditure/Opex) pada Penyelenggaraan Telekomunikasi perlu disempurnakan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri Belanja Modal dan Belanja Operasional pada Penyelenggaraan Telekomunikasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenkominfo Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modaldan Belanja Operasional Pada Penyelenggaraan Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1328, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.