Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-to-point)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin keberlangsungan layanan penyelenggaraan telekomunikasi yang menggunakan Microwave Link Titik ke Titik (Point-to-Point) perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point-to- Point);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik ke Titik (Point- to-Point);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-to-point)
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2017
Berlaku Tanggal
28 Juli 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1047, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perencanaan Penggunaan Pita Frekuensi Radio Microwave Link Titik Ke Titik (Point-To-Point)
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.