Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa rencana dasar teknis telekomunikasi nasional memegang peran yang cukup penting dan strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang berkualitas, berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tertib, bertanggung jawab, dan bersinergi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang adil, makmur, dan sejahtera;
  2. bahwa rencana dasar teknis telekomunikasi nasional dijadikan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan telekomunikasi, oleh karenanya dalam upaya mewujudkan rencana dasar teknis telekomunikasi nasional yang implementatif dan efektif, perlu disusun rencana dasar teknis telekomunikasi nasional yang sistematis, sederhana, dan komprehensif;
  3. bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2014, perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan penyelenggaraan telekomunikasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
14 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkominfo Tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1396, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan Nasional 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/P/M.KOMINFO/12/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
  4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
  5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional;
  6. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
  7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/P/M.KOMINFO/5/2006 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
  8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3A/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More