Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak Contactless Smart Card Reader

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan teknologi dan informasi telah memberi dampak ke berbagai bidang tak terkecuali bidang sistem pembayaran, khususnya instrumen secara elektronik sebagai alat pembayaran non-tunai yang berpotensi besar untuk mengurangi penggunaan uang tunai, yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi bahwa Setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak (Contactless Smart Card Reader);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
17 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkominfo Tentang Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak Contactless Smart Card Reader

Ditetapkan Tanggal
20 April 2015

Diundangkan Tanggal
27 April 2015

Berlaku Tanggal
27 April 2015

Sumber
BN. 2015/NO.625, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.