Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/12/2010
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Permenkominfo Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
13 Desember 2010
Sumber
KOMINFO.GO.ID: 12 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Mengubah :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tahun 2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 melalui link di bawah ini: