Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Mekanismedan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9A ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
19 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenkominfo Tentang Mekanismedan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2013
Berlaku Tanggal
07 Juni 2013
Sumber
BN. 2013/NO.805, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.