Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2016

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2016

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasidan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  2. bahwa penetapan peta jabatan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1303 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
22 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkominfo Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasidan Informatika

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016

Berlaku Tanggal
29 Desember 2016

Sumber
BN. 2016/NO.2084, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.