Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tentang
Permenkominfo Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika
Ditetapkan Tanggal
24-06-2015
Diundangkan Tanggal
25-06-2015
Berlaku Tanggal
25-06-2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (485.93 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.