Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis

Nomor
25 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkominfo Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2015

Berlaku Tanggal
01 Juli 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Perluasan Jangkauan Layanan Telekomunikasi dan Informatika pada Program Kewajiban Pelayanan Universal
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Tanpa Kabel (Wireless) pada Program Kewajiban Pelayanan Universal
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
  4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/PER/M.KOMINFO/2/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 Tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi
  5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (407.06 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.