PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
25 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkominfo Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2015
Berlaku Tanggal
01 Juli 2015
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Perluasan Jangkauan Layanan Telekomunikasi dan Informatika pada Program Kewajiban Pelayanan Universal
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Tanpa Kabel (Wireless) pada Program Kewajiban Pelayanan Universal
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/PER/M.KOMINFO/2/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 Tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.