Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis

Nomor
31 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000

Ditetapkan Tanggal
12 September 2012

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
12 September 2012

Sumber
BN.2012/No.1015, jdih.kominfo.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penggunaan Teknologi pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz, dan 2.3 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42/PER/M.KOMINFO/12/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHZ Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2006 Tahun 2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (207.93 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.