Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kelancaran arus informasi dan mengatasi kesenjangan informasi antar instansi pemerintah dan lembaga, perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang hubungan masyarakat;
  2. bahwa dalam pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat perlu dikembangkan dan diberdayakan tugas dan fungsinya untuk menjalankan peran koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi antar unit kerja bidang hubungan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
35 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permenkominfo Tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
26 September 2014

Diundangkan Tanggal
26 September 2014

Berlaku Tanggal
26 September 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1404, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 100/KEP/M.KOMINFO/11/2005 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.