Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Organisasidan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihandan Pengembangan Teknologi Informasidan Komunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia bidang teknologi informasi dan komunikasi melalui penyelenggaraan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara dan angkatan kerja bidang teknologi informasi dan komunikasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan persetujuan terhadap penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/451/M.KT.01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenkominfo Tentang Organisasidan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihandan Pengembangan Teknologi Informasidan Komunikasi
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018
Berlaku Tanggal
06 Juni 2018
Sumber
BN. 2018/NO.748, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.