Berikut detail Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/10/2009
Entitas | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Jenis | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) |
Nomor | 41/PER/M.KOMINFO/10/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | Permenkominfo Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri pada Penyelenggaraan Telekomunikasi |
Tanggal Ditetapkan | 16 Oktober 2009 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 16 Oktober 2009 |
Sumber | KOMINFO.GO.ID: 8 HLM |
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/10/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More