Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkominfo Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2015

Berlaku Tanggal
06 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.209, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.