Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
5 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkominfo Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2015
Berlaku Tanggal
06 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.209, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.