Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha di Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) di Bidang Penanaman Modal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009

Entitas Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jenis Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo)
Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009
Tahun 2009
Tentang Permenkominfo Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha di Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) di Bidang Penanaman Modal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tanggal Ditetapkan 23-12-2009
Tanggal Diundangkan 23-12-2009
Berlaku Tanggal 23-12-2009
Sumber

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (115.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More