Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasidan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian kelas jabatan;
  2. bahwa penyesuaian kelas jabatan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1354/M.SM.04.00/2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasidan Informatika

Ditetapkan Tanggal
16 April 2021

Diundangkan Tanggal
22 April 2021

Berlaku Tanggal
22 April 2021

Sumber
BN. 2021/NO.440, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.