Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratandan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam proses pelayanan pos, masyarakat membutuhkan harga yang kompetitif sejalan dengan semakin maraknya pemanfaatan layanan pos oleh masyarakat;
  2. bahwa penyelenggara pos harus dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratandan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2016

Berlaku Tanggal
01 Juli 2016

Sumber
BN. 2016/NO.996, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.