Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan dan percepatan pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dan Nawacita serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan negara di bidang ekonomi dan investasi di Indonesia, perlu dilakukan simplifikasi regulasi terkait penyelenggaraan jasa penyediaan konten yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
9 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenkominfo Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017
Berlaku Tanggal
07 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.234, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler Dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler Dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.