Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansidan Pelaporan Keuangan Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf j Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu mengatur Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Sistem Akuntansidan Pelaporan Keuangan Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
30 Januari 2017
Berlaku Tanggal
30 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.182, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.