Peraturan Menteri Luar Negeri

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Pengarahdan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemarandan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk keberlangsungan tugas Sekretariat Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dapat berjalan dengan baik diperlukan dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara selain dari dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Nomor
1 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Pengarahdan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemarandan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2019
Berlaku Tanggal
19 Maret 2019
Sumber
BN. 2019/NO.300, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum .

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More