Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi, efisiensi, efektifitas, dan transparansi dalam pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu mengatur mengenai tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Ditetapkan Tanggal
16 November 2016
Diundangkan Tanggal
24 November 2016
Berlaku Tanggal
24 November 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1782, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.