Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan pemberian akses kepada masyarakat dan pegawai untuk menyampaikan laporan mengenai terjadinya dugaan pelanggaran hukum di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
- bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum, diperlukan pengaturan penanganan pelaporan pelanggaran hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2022
Berlaku Tanggal
25 Mei 2022
Sumber
BNRI TAHUN 2022 NOMOR 524
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (95.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.