Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diperlukan standar kompetensi jabatan yang disusun berdasarkan Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Kemaritiman dan Investasi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang untuk menyusun dan menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Jenis
Nomor
4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi
Ditetapkan Tanggal
13 September 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1057
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.