Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tim Pelaksana Teknis Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Tim Pelaksana Teknis Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Nomor
4 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Tim Pelaksana Teknis Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial Nasional
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 717
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.