Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif telah dibentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
- bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, perlu mengatur kembali Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor
1 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenko PMK Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2019
Berlaku Tanggal
15 Februari 2019
Sumber
BN. 2019/NO.143, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.