Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kelompok Kerja Perlindungandan Pemberdayaan Perempuandan Anak dalam Konflik Sosial
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kelompok kerja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial perlu penyesuaian susunan keanggotaan serta penguatan tugas dan fungsi kelompok kerja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial;
- bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenko PMK Tentang Kelompok Kerja Perlindungandan Pemberdayaan Perempuandan Anak dalam Konflik Sosial
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019
Berlaku Tanggal
11 Juni 2019
Sumber
BN. 2019/NO.633, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.