Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara;
- bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
- bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan perlu disusun petunjuk teknis penanganan benturan kepentingan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor
4 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenko PMK Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1231, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.