Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa resistensi antimikroba di Indonesia berpotensi mengganggu pencapaian target pembangunan nasional di bidang pengendalian penyakit dan ketahanan pangan serta ketahanan kesehatan nasional;
- bahwa berdasarkan rekomendasi hasil sidang Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) ke-68 Tahun 2017 setiap negara direkomendasikan memiliki strategi dan rencana implementasi pengendalian resistensi antimikroba;
- bahwa untuk meningkatkan sinergi, kerja sama, dan kolaborasi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam upaya meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons ancaman kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana nonalam akibat resistensi antimikroba, perlu disusun Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nomor
7 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1161
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.