Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 03 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah ditetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Nomor 5 Tahun 2014 tentang Komposisi Pembebanan PinjamanUntuk Membiayai Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan (Kampung Bandan-Lebak Bulus);
- bahwa dalam rangka pengaturan kembali pelaksanaan komposisi pembebanan pinjamansebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengubah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Nomor 5 Tahun 2014 dengan memperhatikan keputusan Rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas pada tanggal 4 Maret 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf adan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara- Selatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2015
Berlaku Tanggal
20 Maret 2015
Sumber
BN. 2015/NO.416, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 03 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.