Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasidan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Organisasidan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2020
Berlaku Tanggal
08 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO.723, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.