Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur prioritas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, perlu dilakukan percepatan penyediaan infrastruktur prioritas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2016

Berlaku Tanggal
14 Januari 2016

Sumber
BN. 2015/NO.47, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.