Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugasdan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu mengatur mengenai tata cara penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian dalam hal pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara;
  2. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu adanya ketentuan yang mengatur dalam hal terdapat jabatan struktural yang belum dapat terisi secara definitif yang diisi oleh pejabat/pegawai yang memiliki kompetensi namun belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai pejabat definitif;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugasdan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017

Berlaku Tanggal
18 Mei 2017

Sumber
BN. 2017/NO.719, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor PER-01/M.EKON/01/2012 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.