Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasidan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasidan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Ditetapkan Tanggal
30 April 2018

Diundangkan Tanggal
07 Mei 2018

Berlaku Tanggal
07 Mei 2018

Sumber
BN. 2018/NO.608, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.