Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Mekanismedan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, perlu diatur mengenai mekanisme dan tata kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
6 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenko Perekonomian Tentang Mekanismedan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1502, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.