Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukumdan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu menetapkan kembali Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
- bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor: Per-400/Menko/ Polhukam/12/2010 tentang Penetapan Peringkat/Grade Jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2014, perlu diganti untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenko Polhutkam Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukumdan Keamanan
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
27 Oktober 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1609, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-400/MENKO/POLHUKAM/12/2010 tentang Penetapan Peringkat/Grade Jabatan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.