Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung keterbukaan informasi dan mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan informasi publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, diperlukan adanya pengaturan tentang penyelenggaraan pelayanan informasi publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
- bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Standar Layanan Informasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan
Nomor
5 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenko Polhutkam Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Diundangkan Tanggal
15 November 2019
Berlaku Tanggal
15 November 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1458, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.