Peraturan Menteri Pariwisata

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-53/MENKO/POLHUKAM/2/2010

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-53/MENKO/POLHUKAM/2/2010 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-53/MENKO/POLHUKAM/2/2010

Entitas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jenis Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Permenko Polhutkam)
Nomor PER-53/MENKO/POLHUKAM/2/2010
Tahun 2010
Tentang Permenko Polhutkam Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tanggal Ditetapkan 25 Februari 2010
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal 25 Februari 2010
Sumber jdih.polkam.go.id : 3 hlm.

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-53/MENKO/POLHUKAM/2/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (214.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More