Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/I/2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecildan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/I/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi Penggunaan dana alokasi khusus non fisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah diperlukan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
03/PER/M.KUKM/I/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecildan Menengah
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2016
Berlaku Tanggal
03 Februari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.168, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/I/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.