Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/I/2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/I/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan jadwal retensi arsip keuangan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan bagi Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur jadwal retensi arsip keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
04/PER/M.KUKM/I/2016
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2016
Berlaku Tanggal
22 Februari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.271, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/I/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.